"Siapa dulu yang gebukin dia harus dituntut secara pidana kareka sudah masuk ke dalam unsur penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain," kata anggota Komisi III DPR Patrialis Akbar kepada detikcom, Jumat (20/6/2008).
Menurut dia, kepolisian harus berinisiatif melakukan pemeriksaan terhadap para anggotanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Kapolri harus bertanggung jawab? "Terlalu jauh. Paling tidak atasan para aparat itu," sahut Patrialis.
Maftuh Fauzi menjadi korban kekerasan polisi saat demo menolak kenaikan harga BBM di Kampus Unas pada 24 Mei. Maftuh mengalami luka di kepala akibat dipukul polisi.
Mahasiswa Unas jurusan Sastra Inggris angkatan 2003 akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RSPP pada pukul 11.20 WIB. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan, Maftuh mengalami infeksi menyeluruh di tubuhnya. Sedangkan di kepalanya tidak mengalami kelainan. (aan/nrl)











































