Hal ini diungkapkan oleh Teuku Faizasyah, Juru Bicara Departemen Luar Negeri dalam konferensi pers di Kantor Departeman Luar Negeri, Jl Pejambon, Jakarta, Jum'at (20/6/2008).
"Kami menghimbau kepada mahasiswa yang ingin melanjutkan sekolahnya di luar negeri, ada mekanisme yang ditempuh secara prosedural, supaya penipuan tak terulang lagi," tutur Faizasyah.
Menurutnya, mahasiswa jangan terlalu percaya dengan janji-janji para calo. "Dari kasus santri illegal yang dikirim ke Mesir, menunjukkan bahwa begitu rawannya mahasiswa-mahasiswa kita kena tipu," ujarnya.
Sebanyak 39 ilegal itu berasal dari Pondok Pesantren Darul Qolam, Gintung, Provinsi Banten. Mereka dijanjikan oleh para calo untuk kuliah di Universitas Al Azhar, Kairo tanpa tes.
Syaratnya mereka membayar uang Rp 17 juta. Para santri ini ditemukan petugas KBRI Kairo di sebuah lokasi di pinggiran kota Kairo yang digunakan sebagai tempat penampungan calon mahasiswa ilegal.
(gun/irw)











































