Kasus Munir Jadi Barang Dagangan

Gerindra:

Kasus Munir Jadi Barang Dagangan

- detikNews
Jumat, 20 Jun 2008 17:07 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menilai penyelesaian kasus Munir, salah satunya dengan penahanan Wakil Ketua Umum Muchdi PR, sarat kepentingan.

"Kasus Munir ini jadi semacam barang dagangan untuk mendapatkan donasi-donasi dari luar," ujar Fadli dalam jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2008).

Hadir dalam kesempatan itu pengacara Muchdi yaitu Luthfie Hakim dan Desmond J Mahesa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli memandang penyelesaian Munir juga dibarengi oleh upaya adanya tekanan dari pihak asing melalui LSM yang berkedok HAM. Padahal, kata dia, upaya tersebut merupakan perpanjangan tangan dari suatu kepentingan asing yang berupaya melakukan pelemahan terhadap isu-isu institusi militer maupun institusi intelijen di Indonesia.

"Salah satunya adalah melalui kasus Munir," imbuh Fadli. Β 

Menurut Fadli, penegakan hukum harus dilakukan. Namun hal ini seringkali menjadi ironi di Indonesia. Hukum di Indonesia menjadi subordinasi kepentingan-kepentingan politik jangka pendek.

(ptr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads