"Terakhir bicara dengan Pak Muchdi PR, kita diminta agar Pak Din Syamsudin, Syafii Maarif, Hasyim Muzadi, dan Malik Fajar, memberikan surat pada Kapolri untuk memberikan surat penangguhan penahanan atas Pak Muchdi," kata Zaenal Maarif.
Hal itu dikatakan salah satu kuasa hukum Muchdi di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2008).
Ada alasan mengapa Muchdi meminta tolong kepada petinggi PP Muhammadiyah. Muchdi merupakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Perguruan Seni Beladiri Indonesia Tapak Suci Putera Muhammadiyah, di bawah naungan PP Muhammadiyah.
(ana/nrl)











































