LBH Siap Dampingi Keluarga Mahasiswa Unas Gugat Polisi

LBH Siap Dampingi Keluarga Mahasiswa Unas Gugat Polisi

- detikNews
Jumat, 20 Jun 2008 16:52 WIB
Jakarta - Insiden penyerbuan kampus Universitas Nasional (Unas) pada 24 Mei lalu, tidak hanya menimbulkan kerugian materi tetapi juga korban jiwa. LBH Jakarta siap mendampingi keluarga Maftuh Fauzi, yang tewas akibat insiden itu.

"Kita siap mendampingi jika keluarga ingin menggugat pihak yang bertanggung jawab," kata kuasa hukum mahasiswa Unas, Edi Halomoan Gurning, kepada detikcom, Jumat (20/6/2008).

Dalam UU Kepolisian, menurut Edi, Kapolri Jenderal Pol Sutanto pun harus ikut bertanggung jawab secara hirarkis. "Kerugian yang ditimbulkan kan bukan hanya meteril tetapi sudah nyawa. Tetapi sampai saat ini belum ada permintaan dari keluarga," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mastuh meninggal dunia di RSPP siang ini lantaran mengalami infeksi menyeluruh di tubuhnya. Mahasiswa Unas jurusan Sastra Inggris angkatan 2003 ini mengalami luka di kepala akibat dipentung polisi saat aksi demo menentang kenaikan harga BBM 24 Mei lalu.

Intan, salah seorang mahasiswa Unas mengatakan, rekan-rekannya akan melayat jenazah Mastuh ke rumah duka di Jalan Danau Tempe III RT 08 RW 06 nomor 240, Depok Timur, Jawa Barat.

"Katanya di kampus disiapkan bus dan teman-teman akan ke rumah duka," kata Intan. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads