"Ada 3 tantangan yang dihadapi penegak hukum. Pertama, menggali keterangan Muchdi atas peran Kepala BIN saat itu dijabat Hendropriyono, dengan fakta-fakta hukum yang telah digelar di persidangan," kata Sekretaris Eksekutif KASUM Usman Hamid.
Usman menyampaikan hal itu dalam keterangan pers KASUM di kantor Kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, harus dipastikan para jaksa penuntut kredibel, bersih dari korupsi dan impunitas untuk menyidangkan tersangka Muchdi. Ketiga, mendorong pemantauan bersama atas proses pengusutan kasus Munir di tingkat nasional dan internasional," ujar pria berkaca mata ini.
Hadir dalam acara itu, Koordinator Kontras Usman Hamid, Suciwati, Hendardi, Romo Sandyawan, Koordinator HRWG Rafendi Djamin, Direktur Eksekutif Imparsial Rahlan Nashidik, serta sejumlah keluarga korban pelanggaran HAM lainnya. (nwk/ana)











































