Pimpinan Muchdi Harus Diperiksa

Ketua FPAN DPR:

Pimpinan Muchdi Harus Diperiksa

- detikNews
Jumat, 20 Jun 2008 16:18 WIB
Jakarta - Ditetapkannya eks Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR sebagai tersangka kasus pembunuhan Munir mendapat apresiasi sana-sini. Namun, polisi juga diminta untuk memanggil atasan Muchdi.

"Siapa pun atasannya, kiri kanan, bisa untuk dimintai keterangan," kata Ketua FPAN Zulkifli Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2008)

Menurut Zulkifli, penahanan Muchdi dinilai bisa membuka tabir selubung pembunuhan aktivis HAM itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berikan apresiasi terhadap langkah dari kepolisian yang juga menangkap Muchdi. Ini harus diusut karena dapat membuka tabir yang ada, siapakah yang terlibat," ujarnya.

Zulkifli pun meminta polisi agar bersikap transparan. Namun dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam menyidik Muchdi yang juga eks Danjen Kopassus itu.

Saat Muchdi menjabat Deputi V BIN, Kepala BIN dijabat Hendropriyono. Pada 20 Juni 2005, Hendropriyono bertemu Tim Pemantau Kasus Munir bentukan DPR. Kepada tim itu, Hendro mengeluhkan namanya yang sering dikait-kaitkan dalam kasus Munir. Dia merasa opini publik telah menghukumnya.
(fiq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads