"Pak Muchdi juga bilang pada saya, bahwa dia membantah hasil forensik terhadap komputer yang dibilang miliknya di markas BIN," ujar salah satu pengacara Muchdi PR, M Luthfie Hakim.
Hal itu disampaikan Luthfie saat jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Kompleks Taman Ria Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muchdi, imbuhnya, juga menyangkal keterangan Budi Santoso (agen madya BIN). Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Budi Santoso, menunjukkan adanya hubungan antara Muchdi dengan mantan tersangka pembunuh Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto. Padahal ada beberapa bukti hubungan telepon antara mereka berdua.
"Beliau membantah keterangan Budi Santoso. Menurut Pak Muchdi, dia (Budi) ditekan untuk menutupi suatu skenario sehingga mengorbakankan Pak Muchdi PR," tandas Luthfie.
BAP Budi dibacakan saat pengadilan kasus Munir, dengan tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan dan Chief Secretary Airbus 330 Garuda Rohainil Aini, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Januari 2008 lalu. (nwk/nrl)











































