"Bukan puas atau tidak puas Muchdi ditangkap. Tapi jangan hanya sampai di situ saja, panangkapan Muchdi bisa menjadi jalan untuk mengungkap siapa yang berada di balik ini semua dan motivasinya," kata Rasyid kepada wartawan di kediamannya, Jl Diponegoro 169 Kota Batu, Jumat (20/6/2008).
Rasyid mengaku sejak lama menduga Muchdi memiliki peran penting dalam konspirasi pembunuhan Munir. Namun, bekas Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) ini hanya berperan sebagai perencana berdasarkan perintah. "Otak atau dalang pembunuhan ini juga harus ditangkap," desaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muchdi PR ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Munir dan disangkakan dengan pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan terencana. Kini, Muchdi tengah menjalani penahanan di rumah tahanan negara Bareskrim Polri selama 20 hari terhitung sejak tanggal 19 Juni hingga tanggal 8 Juli 2008.
(gik/nrl)











































