"Sejak kemarin sore, Muchdi PR rapat dengan 10 tim pembela di Mega Kuningan untuk membicarakan appointment waktu. Setelah salat magrib, Muchdi berangkat ke suatu tempat yang diminta oleh Mabes Polri," ujar salah satu pengacara Muchdi PR, M Luthfie Hakim.
Hal itu disampaikan Luthfie saat jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Kompleks Taman Ria Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/6/2008).
Tempat yang diminta Mabes Polri, imbuh Luthfie, adalah Apartemen Sahid. Muchdi, lanjutnya, tidak bisa dibilang menyerahkan diri. Bukan pula ditangkap.
"Ya kita ikut aja kemauan tuan rumah. Tidak ada penangkapan dan juga bukan menyerahkan diri. Tapi hanya memenuhi surat panggilan dari Mabes Polri dan tentunya sebagai warga negara yang baik, Pak Muchdi menjalankannya," tutur Luthfie.
Selain Luthfie, pengacara Muchdi yang hadir adalah Desmond J Mahesa. Tampak juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. (nwk/asy)











































