Muchdi Ajukan Surat Penangguhan Penahanan 23 Juni

Muchdi Ajukan Surat Penangguhan Penahanan 23 Juni

- detikNews
Jumat, 20 Jun 2008 14:51 WIB
Jakarta - Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR hingga kini masih diperiksa polisi. Rencananya pihak kuasa hukumnya akan mengajukan surat penangguhan penahanan pada Senin 23 Juni 2008.

"Hari Senin nanti ada rencana untuk mengajukan surat penangguhan penahanan," kata pengacara Muchdi, Zaenal Ma'arif, di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2008) usai salat Jumat.

Dia menuturkan, surat penangguhan akan memakai jaminan dari pihak pengacara dan keluarga. "Disertai dengan alasan, tidak pernah seorang prajurit akan lari dan menghilangkan barang bukti," ujar Ma'arif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muchdi akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Kamis 19 Juni 2008. Pria yang juga mantan Danjen Kopassus ini merupakan tersangka baru pembunuhan aktivis HAM Munir.

(ptr/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads