Muchdi sendiri menilai penangkapan dirinya tak jauh dari politik. "Pak Muchdi menganggap ini persoalan politik," ujar M Luthfie Hakim, pengacara Muchdi, di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (20/6/2008).
Namun Luthfie tidak merinci lebih jauh siapa yang bermain. "Memanfaatkan penangkapannya untuk mencapai kedudukan tertentu," ujar Luthfie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau membantah masalah telepon. Hubungan telepon itu hanya nomor dengan nomor, bukan orang dengan orang," jawab Luthfie.Mau mendiskusikan penangkapan Muchdi PR lebih lanjut? Gabung saja di sini. (ptr/nrl)











































