Hatta:Pengalihan Isu Gimana?

Penangkapan Muchdi

Hatta:Pengalihan Isu Gimana?

- detikNews
Jumat, 20 Jun 2008 12:47 WIB
Jakarta - Tudingan penahanan Muchdi PR merupakan upaya pemerintah mengalihkan perhatian masyarakat dari polemik kenaikan BBM, dinilai tidak proposional. Proses hukum kasus pembunuhan Munir berlangsung sejak September 2004.

Demikian penilaian Mensesneg Hatta Rajasa menanggapi sinisme sebagian kalangan terhadap penetapan dan penahanan Munchdi PR sebagai tersangka kasus Munir, Jumat (20/6/2008).

"Bagaimana pengalihan isu? Kasus Munir ini kan diperiksa tahunan, dan peristiwanya sendiri terjadi sebelum masa pemerintahan SBY," tukas Hatta menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditegaskannya, Presiden pada aparat terkait selalu menekankan penuntasan proses hukum kasus yang berumur hampir 4 tahun itu. Menindaklanjuti perkembangan baik ini, Mensesneg minta masyarakat memberi waktu pada kepolisian melakukan penyidikan.

"Itu perintah Presiden pada Kapolri. Biarkan hukum bekerja," imbuh Hatta.Mau mendiskusikan penangkapan Muchdi PR lebih lanjut? Gabung saja di sini.
(lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads