Chandra melanjutkan agar tidak perlu berpolemik terkait kasus ini. "Yang terpenting dalam kasus suap AS (Artalyta Suryani) dan UTG (Urip) terus siapa lagi yang terlibat," tambah Chandra.
Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hendak menangkap Ayin, setelah Jaksa Urip ditangkap KPK juga dinilai tidak berdasar.
"Apa dasar penangkapan kejaksaan? Penyelidikan? Bukti awalnya apa?" tukas Chandra yang juga mengomandoi proses penangkapan Jaksa Urip. (ndr/nwk)











































