"Kita ingin Selasa (pengumumannya) cuma ada pemeriksaan Artalyta. Rabu rapat kerja dengan DPR. Kamis hasil keputusan tim pemeriksaan," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji usai senam pagi di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2008).
"Kamis cepat atau lambat, cepat toh. Tetapi ada yang bilang lambat. Tolak ukur lambatnya apa? Sidang Artalyta saja belum putus. Urip belum putus. Tetapi saya sudah berikan keputusan. Cepat toh," lanjut dia.
Artalyta menelpon mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Jamdatun Untung Udji Santoso sebelum dan sesudah jaksa Urip Tri Gunawan ditangkap. Artalyta dijadwalkan akan diperiksa pada Selasa 24 Juni. Pemeriksaan Artalyta akan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan para JAM. (aan/ana)











































