"Hari ini Pak Djoko Widodo," ujar Jamwas MS Rahardjo kepada detikcom, Jumat (20/6/2008).
Raharjo mengatakan, Djoko diketahui tergabung dalam tim jaksa yang diperintahkan menangkap Artalyta alias Ayin. Penangkapan ini gagal, karena Ayin keburu ditangkap KPK pada 2 Maret 2008 malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menjadi anggota tim, nama Djoko disebut-sebut dalam percakapan antara Ayin dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Untung Udji Santoso. Djoko juga pernah diperiksa KPK terkait kasus suap yang diterima Jaksa urip Tri Gunawan dari Ayin, yang kini telah menjadi terdakwa.
(irw/fiq)











































