Jamwas Periksa Kajari Jaktim Djoko Widodo

Jamwas Periksa Kajari Jaktim Djoko Widodo

- detikNews
Jumat, 20 Jun 2008 10:20 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung kembali melanjutkan pemeriksaan internal terkait percakapan telepon Artalyta Suryani. Inspektur Jamwas akan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Djoko Widodo.

"Hari ini Pak Djoko Widodo," ujar Jamwas MS Rahardjo kepada detikcom, Jumat (20/6/2008).

Raharjo mengatakan, Djoko diketahui tergabung dalam tim jaksa yang diperintahkan menangkap Artalyta alias Ayin. Penangkapan ini gagal, karena Ayin keburu ditangkap KPK pada 2 Maret 2008 malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan mengungkap peranannya dari pra penangkapan hingga ditangkap," jelas Rahardjo.

Selain menjadi anggota tim, nama Djoko disebut-sebut dalam percakapan antara Ayin dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Untung Udji Santoso. Djoko juga pernah diperiksa KPK terkait kasus suap yang diterima Jaksa urip Tri Gunawan dari Ayin, yang kini telah menjadi terdakwa.

(irw/fiq)


Berita Terkait