Muchdi PR Tetap Jadi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra

Muchdi PR Tetap Jadi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra

- detikNews
Jumat, 20 Jun 2008 09:35 WIB
Jakarta - Selepas menduduki kursi Danjen Kopassus dan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi PR tercatat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Munir, Muchdi tetap mendapat dukungan penuh dari partainya.

"Kita mendukung sepenuhnya Pak Muchdi. Kita terus beri dukungan moril dan bantuan hukum," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (20/6/2008).

Tidak ada sanksi atau permintaan nonaktif untuk sementara? "Tidak. Kita melihat ini sebagai proses awal, belum berkekuatan hukum tetap," ujar Fadli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melihat (penahanan Muchdi) secara biasa saja, tidak ada yang luar biasa. Setiap orang bisa menghadapi hal yang sama, di parpol, bahkan di institusi hukum seperti kejaksaan. Jadi kita tanggapi secara biasa, dan biarkan proses hukum yang bicara," jelasnya.

Dia bersikukuh, dalam hukum yang berlaku di Indonesia, seseorang baru bisa dinyatakan bersalah setelah ada vonis yang berkekuatan hukum tetap.

Sudah Tahu


Fadli yang juga dekat dengan Prabowo Subianto ini mengaku baru tahu kabar penetapan Muchdi sebagai tersangka dari wartawan. Namun dia sudah tahu pada Kamis 19 Juni, Muchdi dipanggil Mabes Polri.

"Saya sudah tahu bahwa dia dipanggil hari itu dan dia memenuhi panggilan untuk diperiksa. Jadi bukan ditangkap atau menyerahkan diri," kata Fadli.

Kapan membesuk Muchdi? "Nanti, kalau sudah memungkinkan. Kalau BAP-nya sudah selesai," pungkasnya.
(fiq/nrl)


Berita Terkait