Agar prestasi Polri ini tidak semaput di tengah jalan, persidangan Muchdi nantinya harus dipantau wakil rakyat.
"Kami juga berharap berkas perkara dari Polri ke kejaksaan dapat dilanjutkan secara maksimal," ujar ujar Koordinator Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usman berharap DPR dapat mengaktifkan kembali Tim Kasus Munir yang pernah dibentuknya, untuk memantau proses peradilan.Β Β
"Agar proses hukum kasus Munir diselesaikan secara tuntas, pemantauan Dewan sangat diperlukan untuk membantu proses hukum ini agar tuntas," tandas Usman.
Tim Kasus Munir DPR yang diketuai Taufiqurrahman Saleh menyampaikan rekomendasi tentang kasus Munir dalam rapat paripurna DPR, tanggal 6 Desember 2006.
DPR waktu itu merekomendasikan untuk segera dibentuk tim penyelidik independen, yang berada di bawah supervisi Kapolri dan bertanggung jawab penuh ke Presiden.
DPR juga merekomendasikan temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, untuk mengungkapkan aktor pembunuhan kasus Munir. (nwk/nrl)











































