DPR Diminta Aktifkan Tim Kasus Munir Lagi

Muchdi PR Ditangkap

DPR Diminta Aktifkan Tim Kasus Munir Lagi

- detikNews
Jumat, 20 Jun 2008 08:55 WIB
Jakarta - Polri banjir pujian. Keberaniannya menangkap mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwopranjono sebagai tersangka baru kasus Munir Said Thalib diapresiasi banyak pihak.

Agar prestasi Polri ini tidak semaput di tengah jalan, persidangan Muchdi nantinya harus dipantau wakil rakyat.

"Kami juga berharap berkas perkara dari Polri ke kejaksaan dapat dilanjutkan secara maksimal," ujar ujar Koordinator Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usman menyampaikan itu ketika dihubungi detikcom, Jumat (20/6/2008).

Usman berharap DPR dapat mengaktifkan kembali Tim Kasus Munir yang pernah dibentuknya, untuk memantau proses peradilan.Β  Β 

"Agar proses hukum kasus Munir diselesaikan secara tuntas, pemantauan Dewan sangat diperlukan untuk membantu proses hukum ini agar tuntas," tandas Usman.

Tim Kasus Munir DPR yang diketuai Taufiqurrahman Saleh menyampaikan rekomendasi tentang kasus Munir dalam rapat paripurna DPR, tanggal 6 Desember 2006.

DPR waktu itu merekomendasikan untuk segera dibentuk tim penyelidik independen, yang berada di bawah supervisi Kapolri dan bertanggung jawab penuh ke Presiden.

DPR juga merekomendasikan temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, untuk mengungkapkan aktor pembunuhan kasus Munir. (nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads