Muchdi PR, Antara Ditangkap dan Menyerahkan Diri

Muchdi PR, Antara Ditangkap dan Menyerahkan Diri

- detikNews
Jumat, 20 Jun 2008 05:26 WIB
Jakarta - Mayjen (Purn) Muchdi PR, mantan Danjen Kopassus dan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), menjadi tersangka baru kasus pembunuhan Munir. Polisi menjemput Muchdi di Apartemen Sahid, tapi pengacara membantah Muchdi ditangkap.

Muchdi seharusnya dipanggil untuk diperiksa di Mabes Polri pukul 10.00 WIB, Kamis (19/6/2008). Namun, orang dekat mantan Pangkostrad Letjen (Purn) Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini tidak menampakkan batang hidungnya di Mabes Polri.

Rumahnya di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan tampak sepi sejak pagi. Namun, dia sempat nongol di markas partai Gerindra di daerah Jakarta Selatan terkait urusan verifikasi faktual Partai Gerindra oleh KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, jejak Muchdi menghilang. Mantan intelijen ini entah ke mana. Sampai akhirnya, polisi mengendus keberadaan Muchdi di apartemen Sahid.

Informasi yang diperoleh detikcom, Muchdi berada di apartemen itu sejak Kamis subuh. Di apartemen ini, Muchdi yang juga penghobi motor Harley Davidson ini dikawal sejumlah pengawalnya.

Kamis petang, petinggi Mabes Polri menjemput Muchdi. Penjemputan Muchdi langsung dipimpin para perwira tinggi Mabes Polri. Ada Kabareskrim Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri, Kepala Biro Analisis Mabes Polri Brigjen Pol Mathius Salempang, dan Direktur I Kamtranas Brigjen Pol Badrodin Haiti.

Kabarnya, Tim Gegana mengawal para petinggi Mabes Polri itu. Namun, saat dijemput, Muchdi tidak melakukan perlawanan. Setelah melakukan negosiasi, Muchdi dibawa ke Mabes Polri sekitar pukul 19.30 WIB.

Dengan data-data ini, bukankah itu berarti Muchdi PR ditangkap? Pengacara Muchdi PR, Zaenal Maarif dan Akhmad Kholid membantah kliennya ditangkap. "Pak Muchdi bukan ditangkap tapi menyerahkan diri," kata Kholid. Menurut Kholid, kliennya dijerat pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.

Sementara Zaenal Maarif berkomentar juga sama. "Pak Muchdi dipanggil untuk diperiksa Mabes Polri pukul 10.00 WIB. Tapi, Pak Muchdi baru datang memenuhi panggilan malam ini," kata Zaenal Maarif kepada wartawan, Kamis malam.

Jadi? (ndr/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads