Wisnu memerintahkan jaksa Sidik Latuconsina, Farid Haryanto dll untuk menangkap Artlyta.
"Karena ada ketidakadilan, Urip ditangkap yang memberi suap tidak ditangkap," kata Jamwas MS Rahardjo menjelaskan hasil pemeriksaan Wisnu kepada wartawan di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Kamis (19/6/2008).
Sidik kemudian diperintahkan Wisnu untuk berkordinasi dengan KPK seputar penangkapan Artalyta. Rahardjo menjelaskan Wisnu tahu penangkapan Jaksa Urip dari Jamdatun Untung Udji Santoso.
"Dia dengar info dari beberapa orang antara lain dari Untung," jelasnya.
Untung menelepon Wisnu yang sedang berada di rumah. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edward juga sedang berada di rumah Wisnu. Dalam pemeriksaan Wisnu menjelaskan dirinya tidak tahu hubungan Artalyta dengan Sjamsul Nursalim. (fay/fay)











































