Jaksa Agung Bantah Rekayasa Penangkapan Ayin

Jaksa Agung Bantah Rekayasa Penangkapan Ayin

- detikNews
Kamis, 19 Jun 2008 18:41 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji membantah ada skenario penangkapan Artalyta Suryani. Malah dia mengatakan Kejagung sempat berniat menangkap Artalyta sebelum KPK bergerak.

Hendarman usai rapat TPA di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, mengatakan, ada inisiatif penangkapan Artalyta dari Jamintel Wisnu Subroto dan dikonsultasikan langsung pada Ketua KPK Antashari Azhar. Hal ini dipicu oleh penangkapan Jaksa Urip.

Kronologinya bermula dari Antasari pada Hendarman yang mengabarkan Urip. Sekitar sepuluh menit kemudian Wisnu Subroto mengabarkan hal serupa dengan lebih detail, yang ditangkap hanya Urip yang diduga menerima suap, sementara Artalyta yang memberi suap justru tidak ditangkap.

"Ini (Artalyta) sebaiknya kita tangkap, Pak," ujar Hendarman menirukan Wisnu.
"Kemudian saya bilang, 'Coba kamu hubungi dulu Pak Antasari, kan situasinya belum tahu. Kalau memang betul itu rekayasa, tangkap itu (Ayin)," sambung Hendarman , Kamis (19/6/2008).

Setelah berkonsultasi dengan KPK, segera saja tim Kejagung meluncur ke kediaman Artalyta. Namun ternyata KPK telah mendahului menangkap Artalyta, dan kecurigaan Jamintel bahwa KPK hanya menangkap jaksa penerima suap, tidak terbukti.

"Lho ini memang sudah mau ditangkap. Karena sudah ditangkap, ya sudah. Kita curiga KPK tidak tangkap-tangkap itu, ternyata kecurigaanya tidak terbukti," jelasnya.

Hendarman mengaku hanya ingin mengambil hikmah dari kejadian ini. "Dengan adanya kasus ini terbuka lebar mata saya untuk melakukan pembersihan," pungkasnya. (lh/fay)


Berita Terkait