Dephub Resmi Cabut AOC AdamAir

Dephub Resmi Cabut AOC AdamAir

- detikNews
Kamis, 19 Jun 2008 17:03 WIB
Jakarta - Departemen Perhubungan (Dephub) resmi mencabut air operator certificate (AOC) PT AdamSky Connection Airlines (AdamAir). AdamAir diberi waktu 6 bulan untuk mengajukan AOC kembali. Kalau tidak, AdamAir terancam dicabut Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP)-nya.

Keputusan pencabutan AOC AdamAir tersebut tercantum dalam surat nomor AU/3752/DSKU/1902/2008 yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Udara Dephub Budhi M Suyitno, seperti dilansir dari situs Dephub, Kamis (19/6/2008).

Keputusan ini diambil, karena AdamAir tidak mampu melakukan usaha perbaikan dan perubahan dalam batas waktu yang diberikan. AdamAir diberi waktu 3 bulan sejak operation specification-nya dicabut tanggal 18 Maret 2008. Dengan demikian, AdamAir dinilai tidak layak sebagai pemegang AOC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau AdamAir ingin memperoleh kembali AOC-nya, maka harus mengajukan permohonan sertifikasi baru. Kesempatan mengajukan permohonan kembali AOC ini diberikan waktu 6 bulan. Bila tidak segera mengajukan kembali AOC-nya, maka AdamAir akan dicabut SIUP-nya. (nwk/nrl)


Berita Terkait