KPK Diminta Periksa Jaksa Nakal di Kejagung

KPK Diminta Periksa Jaksa Nakal di Kejagung

- detikNews
Kamis, 19 Jun 2008 16:25 WIB
Jakarta - Kepercayaan masyarakat terhadap reformasi internal di Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin menipis. KPK pun diminta untuk memeriksa para jaksa yang diduga terlibat kasus Artalyta Suryani ini.

"Saya nggak yakin Kejagung bisa melakukan pemeriksaan internal. Serahkan saja kepada KPK," ujar pakar hukum pidana Romli Atmasasmita dalam diskusi publik 'Angket DPR: solusi tuntas kasus suap Artalyta dan skandal BLBI' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2008).

Romli menilai KPK mampu untuk memeriksa para jaksa yang diduga terlibat kasus suap tersebut. Apalagi Ketua KPK, Antasari Azhar merupakan alumni Kejagung sehingga pasti mengetahui seluk beluk korps baju coklat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Romli juga berharap kasus ini dapat diselesaikan secara hukum, sehingga tidak diselesaikan secara 'adat'.

"Saya takut kasus Hamid Awaluddin dan Yusril Ihza Mahendra (keduanya mantan Menkum HAM) yang tidak bisa diselesaikan oleh KPK dan diselesaikan secrara 'adat' oleh SBY terjadi juga dalam kasus ini" tambahnya.

Saat ini Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran ini menilai pemerintahan SBY belum serius menangani kasus korupsi.

"Hanya tingkat wacana dan pencitraan politik dalam penanganan kasus korupsi," pungkasnya.

(rdf/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads