Pemerintah Kembali Didesak Ratifikasi Konvensi Anti Rokok

Pemerintah Kembali Didesak Ratifikasi Konvensi Anti Rokok

- detikNews
Kamis, 19 Jun 2008 15:11 WIB
Jakarta - Pemerintah didesak segera meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Di Asia, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang belum meratifikasi konvensi anti rokok dunia tersebut.

"Di Asia, hanya Indonesia negara yang tidak meratifikasi FCTC. Padahal sudah jelas ini penyakit bangsa kita," ujar sosiolog Imam Prasodjo dalam diskusi tentang bahaya merokok di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Kamis (19/6/2008).

Menurut Imam, jika Indonesia ingin memberantas bahaya rokok, Indonesia harus segera meratifikasi FCTC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak mau meratifikasi, negeri ini akan menjadi surga bagi orang-orang yang ingin membunuh secara pelan-pelan," ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ali Musthafa Yakub mengatakan MUI belum mengeluarkan fatwa haram untuk merokok.

"Ada rencana. Tetpi belum tahu kapan rencana ini akan diwujudkan," ujarnya.

KH Alim juga menyindir sikap pemerintah yang terlalu lunak terhadap para pengusaha rokok yang gencar mempromosikan produknya.

"Di Istana malah banyak sekali rokok-rokok yang diperoleh secara gratis," ungkapnya.

(rdf/fiq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini