Jamintel Dicecar 22 Pertanyaan Soal Penangkapan Artalyta

Jamintel Dicecar 22 Pertanyaan Soal Penangkapan Artalyta

- detikNews
Kamis, 19 Jun 2008 15:01 WIB
Jakarta - Jamintel Wisnu Subroto dimintai keterangan Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas) Kejagung seputar skenario penangkapan Artalyta Suryani, sebagai upaya penyelamatan dari tangan KPK. Wisnu dicecar 22 pertanyaan.

"Materi yang ditanyakan seputar rencana penangkapan Artalyta yang ada di media massa," kata Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Puspo Adji usai menghadiri pemeriksaan Jamintel di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2008).

Menurut dia, Wisnu telah meneken berita acara pemeriksaan. "Ada 22 pertanyaan dan sekarang sudah ditandatangi BAP-nya, sudah selesai, kita pantau terus," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puspo mengatakan, Komisi Kejaksaan akan mempelajari laporan hasil pemeriksaan.

Nama Jamintel disebut-sebut saat percakapan telepon Artalyta dengan Jamdatun Untung Udji Santoso, beberapa saat setelah jaksa Urip diciduk KPK, sekeluar dari rumah di Jl Hang Lekir, usai bertemu Artalyta, pada 2 Maret lalu. (aan/nrl)


Berita Terkait