AKKBB Tak Diproses, Pengacara Munarman Mengadu ke DPR

AKKBB Tak Diproses, Pengacara Munarman Mengadu ke DPR

- detikNews
Kamis, 19 Jun 2008 12:38 WIB
Jakarta - Tim advokasi anti Ahmadiyah mendatangi Komisi III DPR RI. Mereka mengadukan proses hukum bentrokan Monas yang dinilai berat sebelah karena hanya menahan Habib Rizieq dan Munarman, tanpa ada satu pun aktivis AKKBB yang ditahan.

"Komisi III harus mengingatkan Kapolri agar aktivis AKKBB juga diproses," ujar salah satu anggota tim advokasi, Syamsul Bahri, di kantor Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2008).

Tim advokasi anti Ahmadiyah yang juga pengacara Munarman dan Habib Rizieq ini juga menilai kasus Monas tersebut terlalu dilebih-lebihkan, sehingga menyudutkan ormas Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persoalan pertentangan itu kan biasa dalam masyarakat, tapi kenapa ini berlebihan. Ini harus dicari oleh Komisi III, saya juga heran kenapa partai-partai Islam tidak galak," kata anggota tim yang lain, Zaenal Ma'arif.

Mahendradatta dan Achmad Michdan juga tampak di antara rombongan tersebut.

Rombongan ini diterima oleh Wakil Ketua Komisi III Soeripto, Maiyasyak Johan serta anggota Komisi Hukum lainnya. (rdf/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads