"Kita kan partai terbuka. Kami menggunakan azas praduga tidak bersalah. Jadi selama dia belum terbukti silakan saja," kata Ketua Umum Gerindra Prof Dr Ir Suhardi di kantor DPP Gerindra, Jalan Brawijaya IX No 1, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2008).
Suhardi belum mengetahui status Muchdi terkait kasus Munir. "Kita juga belum tahu status Pak Muchdi. Jadi kita tidak perlu takut, kan ini program partai," bebernya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah Muchdi sedari pagi ramai ditongkrongi oleh wartawan meski Polri masih merahasiakan nama tersangka baru kasus Munir. Namun rumah Muchdi di Jalan Dharmawangsa X/76, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu tampak lengang.
Menurut Mahendradatta, salah satu pengacara Muchdi, rumah di Jl Dharmawangsa itu hanya salah satu rumah rumah Muchdi. Namun dia memastikan Muchdi masih ada di Jakarta. Pada pukul 11.00 WIB, Muchdi diketahui berada di kantor Gerindra untuk melayani verifikasi faktual oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2009. (aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini