"Diberitakan mereka disebut melakukan pembangkangan. Saya melihatnya ini sebagai sesuatu yang proporsional dan ini tergantung kepada masing-masing daerah menyikapinya," kata Mendagri.
Hal ini disampaikan Mendagri usai diskusi bertajuk "Menyikapi banyaknya pembangkangan pemerintah daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat" di Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar tidak terjadi pembangkangan, menurut dia,Β harus dibenahi proses rekrutmennya, ritme kerjanya, dan pengawasan pemerintahannya.
Apa mereka yang membangkang melanggar UU? "Sebenarnya banyak aturan dan harus dilihat dulu apakah mereka PNS atau tidak. Tetapi biasanya mereka ditegur. Namun dalam reformasi teguran biasanya tidak ada artinya," sahutnya. (aan/nrl)











































