"Kan kita minta seperti itu. Masalah kapan, saya tidak tahu dalam prosesnya. Saya ingin secepatnya. Secepatnya," kata Hendarman di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2008).
Jamwas Kejagung berencana memeriksa Artalyta seputar percakapan Ayin dengan 2 jaksa agung muda (JAM). Jadwal pemeriksaan perempuan yang akrab disapa Ayin ini masih dikoordinasikan. Kejagung ingin memeriksa orang dekat Sjamsul Nursalim itu di rutan Mabes Polri yang telah dihuninya sejak 19 Mei 2008. Namun demikian, lewat pengacaranya, Artalyta dengan tegas menolaknya.
"Kalau misalnya tidak bisa diperiksa, jajaran Pengawasan harus bisa ambil keputusan. Kan berita-berita ini sudah terus menerus. Itu juga merupakan alat bukti petunjuk," ujar Hendarman. (aan/nrl)











































