Jika Dicopot, Jaksa Agung Jangan Lagi dari Unsur Kejaksaan

Jika Dicopot, Jaksa Agung Jangan Lagi dari Unsur Kejaksaan

- detikNews
Kamis, 19 Jun 2008 09:40 WIB
Jakarta - Kinerja Kejagung dinilai sangat mengecewakan. Jika Presiden punya keberanian untuk mereformasi Kejagung, Jaksa Agung cocoknya ditempati oleh orang yang berada di luar Korps Adhyaksa.

"Kita sudah sangat dikecewakan dengan kinerja Kejaksaan. Presiden harus berani melakukan reformasi di tubuh Kejaksaan," ucap Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq kepada detikcom, Kamis (19/6/2008).

Menurut politisi yang dikenal vokal di Senayan ini, reformasi ini sulit terwujud jika pergantian Jaksa Agung masih tetap berasal dari internal lembaga Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sulit mendapat reformasi ketika masih dari unsur internal Kejaksaan Agung. Harus dari luar institusi itu," tandasnya.

Dituturkannya, Jaksa Agung harusnya tidak punya mata rantai historis dengan lembaga Kejaksaan. "Mata rantainya harus diputus. Karena sistemnya yang sudah begitu," katanya.

Jaksa Agung nantinya, menurut Mahfudz, bisa dipilih dari orang yang berada di luar Kejagung yang mempunyai kredibilitas, cerdas, dan berani.

"Banyak ahli-ahli hukum yang dikenal oleh publik, yang punya kredibilitas yang bagus. Track record mereka sudah teruji. Ini penting untuk memutus mata rantai," terangnya. (gun/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini