"Kita sudah sangat dikecewakan dengan kinerja Kejaksaan. Presiden harus berani melakukan reformasi di tubuh Kejaksaan," ucap Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq kepada detikcom, Kamis (19/6/2008).
Menurut politisi yang dikenal vokal di Senayan ini, reformasi ini sulit terwujud jika pergantian Jaksa Agung masih tetap berasal dari internal lembaga Kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dituturkannya, Jaksa Agung harusnya tidak punya mata rantai historis dengan lembaga Kejaksaan. "Mata rantainya harus diputus. Karena sistemnya yang sudah begitu," katanya.
Jaksa Agung nantinya, menurut Mahfudz, bisa dipilih dari orang yang berada di luar Kejagung yang mempunyai kredibilitas, cerdas, dan berani.
"Banyak ahli-ahli hukum yang dikenal oleh publik, yang punya kredibilitas yang bagus. Track record mereka sudah teruji. Ini penting untuk memutus mata rantai," terangnya. (gun/nrl)










































