Artalyta Tolak Diperiksa Kejagung

Teleponan dengan Jaksa

Artalyta Tolak Diperiksa Kejagung

- detikNews
Kamis, 19 Jun 2008 09:16 WIB
Artalyta Tolak Diperiksa Kejagung
Jakarta - Artalyta Suryani keberatan diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung terkait percakapannya dengan mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Jamdatun Untung Udji Santoso. Percakapan Artalyta dan jaksa dinilai sudah terbuka untuk umum.

"Nggak bisa, kita keberatan. Percakapan itu sudah terbuka untuk umum," kata kuasa hukum Artalyta Suryani, OC Kaligis, kepada detikcom, Kamis (19/6/2008).

Menurut Kaligis, Artalyta kini menjadi terdakwa dan sebelumnya telah diperiksa KPK. Dalam hukum pidana, seseorang hanya diperiksa diambil dari kasus yang paling berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana diperiksa dua kali. Nanti kepolisian juga periksa lagi, bagaimana kepastian hukumnya," protes Kaligis.

Jamwas Kejagung berencana memeriksa Artalyta seputar percakapan Ayin dengan 2 JAM. Jadwal pemeriksaan perempuan yang akrab disapa Ayin ini masih dikoordinasikan. Kejagung ingin memeriksa orang dekat Sjamsul Nursalim itu di rutan Mabes Polri yang telah dihuninya sejak 19 Mei 2008. Meski demikian, Jamwas pesimistis Artalyta bersedia diperiksa. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads