Sipir Jadi Bandar Voucher

Bisnis Pulsa Ala Napi

Sipir Jadi Bandar Voucher

- detikNews
Kamis, 19 Jun 2008 08:53 WIB
Jakarta - "Mau beli pulsa murah, namun tidak elektrik di sini tempatnya." Tulisan ini tentu menarik bagi para calon pembeli pulsa. Sudah merupakan hal yang wajar, sesuai dengan hukum ekonomi, membeli barang harus sebagus mungkin dengan harga serendah-rendahnya.

Pengumuman penjualan voucher murah ini terletak di sebuah perumahan di daerah Cileduk-Tangerang. Di kios ini, harga pulsa memang terbukti sangat murah. Si penjual menjual voucher senilai Rp 50 ribu hanya dengan harga Rp 45 ribu saja. Untuk pulsa isi seratus dijual Rp 95 ribu.

"Ini bukan pulsa elektrik yang bisa langsung cepat habis saat diisi. Ini kode pulsa dari voucher. Cuma fisiknya saja tidak ada," kata Cepot, begitu si penjual pulsa hanphone itu biasa disapa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria berambut gondrong sebahu, berbadan kurus dengan tinggi 175 cm ini mengaku, mendapatkan banyak pelanggan selama buka penjualan voucher murah tersebut. Omset minimal yang didapat dalam sebulan berkisar Rp 800 ribu-Rp 1 juta.

Darimana Cepot bisa mendapatkan voucher murah tersebut? Awalnya Cepot tidak mau memberikan keterangan. Ia beralasan takut mendapat saingan dan mematikan bisnisnya.

Namun setelah dipancing bahwa kalau voucher pulsa murah hanya dijual di dalam penjara, Cepot tidak mengelak lagi. Ia menegaskan, usahanya ini sah dan tidak melanggar hukum. "Ini murni bisnis dan tidak ada unsur kriminalnya," tegas Cepot.

Pria beranak dua ini menuturkan, mendapatkan voucher murah melalui seorang sipir yang bertugas di dalam LP Cipinang. Pria ini tidak perlu repot harus bawa-bawa tas untuk ambil fisik voucher, cukup dengan satu handphone sudah masuk 100 nomor voucher untuk dijual kembali. Simple dan mudah.

"Transaksi jual beli voucher seperti ini mudah sekali. Cukup bawa uang secukupnya selanjutnya nomor voucher langsung berpindah ke handpone," terang Cepot kepada detikcom.

Menurut Cepot, bandar voucher di LP Cipinang merupakan seorang sipir penjara. Sipir ini yang bertugas mencari dan mengumpulkan voucher yang dijual oleh para napi untuk biaya hidup di dalam penjara. "Kalau bukan sipir yang jual, saya tidak mau ambil karena banyak bolongnya kalau yang jual napi," pungkas Cepot.

Bolong disini, maksudnya adalah banyak pemalsuan dan penipuan. "Kode voucher itu biasanya 16 digit, dua nomor yang terakhir kadang-kadang tidak benar dan akhirnya tidak bisa digunakan atau dijual," kata Cepot.

Kalau sipir yang menjual, bila ada kode yang bolong, bisa langsung mendapat garansi dengan mendapatkan kode baru. Bahkan bisa pula diganti dengan uang. Pria keturunan ini tidak mau tahu bagaimana sang Sipir mendapatkan voucher. Yang penting sesuai dengan perjanjian awal, ada garansi setiap pembelian voucher dari dalam LP.

"Mereka biasanya tidak mau ambil pusing. Kalau ada yang komplain terhadap kode yang bolong, karena takut ramai mungkin," kata Cepot.

Untuk pembelian voucher seluruh provider GSM dan CDMA seharga Rp 25 ribu, Cepot cukup membayar Rp 18 ribu. Lantas voucher itu dijual lagi dengan harga Rp 23 ribu. Pulsa Rp 50 ribu dibeli dengan harga Rp 38 ribu dan dijual dengan harga Rp 45 ribu. Pulsa Rp 100 ribu, dibeli dengan harga Rp 90 ribu dan dijual lagi dengan harga Rp 95 ribu. Jelas sekali perbedaan harga voucher di pasaran dengan harga voucher di kios Cepot.

Menurut Roni, penjual voucher di Roxi, keuntungan yang didapat dari penjualan voucher pulsa berkisar Rp 500 sampai dengan Rp 1.000. "Kalau dekat dengan agen baru bisa mendapat keuntungan yang agak besar yaitu Rp 1.500," imbuh Roni kepada detikcom.
(ron/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads