"Hari ini sesuai jadwal pemeriksaan Pak Wisnu," ujar anggota tim pemeriksa Halius Hosein saat dihubungi detikcom, Kamis (19/8/2008) pukul 07.00 WIB.
Halius mengatakan, Wisnu akan dimintai keterangan terkait rencana Kejagung menangkap Artalyta alias Ayin. Tim akan menanyakan atas dasar apa Ayin akan ditangkap Kejagung.
"Dulu kan Jamdatun mengatakan Artalyta harus ditangkap demi keadilan. Kita mau tanya dari Pak Wisnu apakah alasannya seperti itu juga atau ada alasan lain," imbuh Halius yang juga Sekretaris Jamwas ini.
Menurut Halius, kemungkinan pihaknya juga masih akan memeriksa 11 jaksa yang ditugaskan menangkap Ayin. Namun, terhadap Untung dan mantan Jampidus Kemas Yahya Rahman, keterangan mereka sementara dianggap cukup.
Ayin tertangkap KPK beberapa jam setelah Jaksa Urip Tri Gunawan tertangkap pada Minggu 2 Maret 2008. Dari pembicaraan telepon antara Ayin dan Jamdatun Untung Udji Santoso, terungkap adanya rencana Kejagung menangkap Ayin. Namun, skenario itu anti-klimaks, karena Ayin keburu ditangkap KPK.
(irw/nrl)











































