Panser Lumban Gaol (50), ayah Novlita, awalnya melaporkan Janes ke Mapolres Kampar. Panser meminta Janes bertanggungjawab atas kehamilan anaknya. Laporan itu diterima Aiptu Musliono dengan bukti laporan Pol:STPL/05/III/2008 tertanggal 28 Meret 2008.
"Namun sudah tiga bulan berlalu, pengaduan itu tidak juga ditanggapi. Saya benar-benar kesal dengan Polres Kampar," kata Novlita dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (18/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novlita berharap, tindakannya ini berbuah keadilan. Dia berharap Kapolri menindak Janes yang tidak bertanggungjawab. Sebab akibat perbuatan mesum Janes, kini Novlita hamil 9 bulan.
"Harapan saya, Pak Kapolri dapat menindak anggotanya atas perbuatannya yang tidak mau bertanggungjawab," kata Novlita. (cha/djo)











































