Panser Lumban Gaol (50), ayah Novlita, awalnya melaporkan Janes ke Mapolres Kampar. Panser meminta Janes bertanggungjawab atas kehamilan anaknya. Laporan itu diterima Aiptu Musliono dengan bukti laporan Pol:STPL/05/III/2008 tertanggal 28 Meret 2008.
"Namun sudah tiga bulan berlalu, pengaduan itu tidak juga ditanggapi. Saya benar-benar kesal dengan Polres Kampar," kata Novlita dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (18/6/2008).
Karena Kesal, Novlita pun berkirim surat ke Kapolri Jenderal Sutanto. Surat dengan tulisan tangan dikirim gadis ini pada 6 Juni 2008 lalu. Dalam surat itu Novlita menceritakan kronologis percintaan mereka sampai membuahkan beni di dalam kandungannya.
Novlita berharap, tindakannya ini berbuah keadilan. Dia berharap Kapolri menindak Janes yang tidak bertanggungjawab. Sebab akibat perbuatan mesum Janes, kini Novlita hamil 9 bulan.
"Harapan saya, Pak Kapolri dapat menindak anggotanya atas perbuatannya yang tidak mau bertanggungjawab," kata Novlita. (cha/djo)











































