Cagub Golkar Terbanyak Langgar Aturan Kampanye Pilkada Jateng

Cagub Golkar Terbanyak Langgar Aturan Kampanye Pilkada Jateng

- detikNews
Rabu, 18 Jun 2008 14:23 WIB
Semarang -
Selama masa kampanye pilkada Jateng, 5-18 Juni 2008, cagub Partai Golkar paling banyak melanggar aturan kampanye. Cagub dari PKB tercatat paling tertib.

Berdasarkan data Panwas Jateng pada pukul 10.30 WIB, Rabu, (18/6), cagub Golkar (Bambang Sadono-Muhammad Adnan) melakukan pelanggaran sebanyak 38 kali. Disusul cagub PDIP (Bibit Waluyo-Rustriningsih) dengan 31 pelanggaran.

Sementara, pasangan yang diusung Demokrat-PKS (Sukawi Sutarip-Sudharto) menempati rangking tiga dengan 30 pelanggaran, kandidat PPP-PAN (M. Tamzil-Rozaq Rais) melakukan pelanggaran sebanyak 20 kali, dan terakhir cagub PKB dengan 7 pelanggaran.

Pelanggaran itu terdiri dari sengketa, administrasi, pidana, dan lain-lain. "Rekap pelanggaran itu kami serahkan ke KPU dan penyidik (polisi) untuk ditindaklanjuti," kata anggota Panwas Jateng, Agung Setiyono ketika ditemui di kantornya, Jalan Tri Lomba Juang Semarang.

Agung menjelaskan, pelanggaran administrasi adalah jenis yang paling banyak dilakukan. Misalnya, pemasangan alat peraga yang tidak sesuai peruntukannnya.

Selama masa kampanye, Panwas juga mencatat terjadinya black campaign yang menyudutkan cagub PDIP. Hal itu terjadi di 11 daerah di Jateng.

Pemungutan suara dilakukan 22 Juni mendatang. Mulai Kamis hingga Sabtu, 19-21 Juni besok, ditetapkan sebagai masa tenang.
(try/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads