Dia mengaku curahan hatinya itu mewakili 180 ribu pemilih rakyat Malut yang kecewa terhadap keputusan Mendagri.
Gafur mempertanyakan kemenangan saingannya dalam pilkada lalu. Menurut dia, keputusan Mendagri yang memenangkan pasangan cagub dan cawagub Thaib Armaiyn-Abdulgani Kasuba tidak berdasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mantan Ketua MPR Pak Amien Rais berkata Mendagri telah melanggar UU'45. Sementara Ketua DPR Agung Laksono menegaskan bahwa kesimpulan Mendagri adalah keliru karena bertentangan dengan UU," ungkapnya.
Eks Menpora era Soeharto ini menuturkan, muncul berbagai komentar yang menyebut Mendagri tidak berkonsultasi dengan Presiden dan Wakil Presiden terkait masalah Malut.
"Masya Allah, satu masalah besar yang dapat mengundang konflik di Malut, tidak berkonsultasi dengan Presiden dan Wapres. Ini berarti Mendagri insubordinat dengan atasannya," tutur Gafur.
Mengakhiri jeritannya, Gafur meminta Mendagri untuk ksatria dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.
"Ingin mengetuk hati nurani Saudara Mendagri sebagai sesama mantan perwira tinggi TNI bersikap ksatria, seksatrianya seorang prajurit Sapta Marga yang dituntut menegakkan keadilan dan kebenaran," pesan pria berkacamata ini.
Ditambahkan Gafur, pilkada Malut merupakan yang terburuk dan terlama dibanding pilkada gubernur di daerah lain. Padahal pilkada telah berpegang pada UUD 45, UU No 32/2004 tentang Pemda dan UU No 22/2007 tentang penyelenggara pemilu.
Sementara itu anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, mengkritik pernyataan Gafur tentang "sebagai sesama perwira tinggi TNI."
"Sebaiknya di forum ini kita tidak usah menyinggung-nyinggung lagi dan membawa-bawa latar belakang hidup dalam masalah ini. Semua harus disesuaikan dengan ketentuan dan aturan hukum yang ada," tandasnya.
Β (ptr/nrl)











































