Ringtone Beredar Luas, Artalyta Tak Berdaya

Ringtone Beredar Luas, Artalyta Tak Berdaya

- detikNews
Rabu, 18 Jun 2008 10:22 WIB
Jakarta - Rekaman percakapan telepon antara eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman dengan Artalyta Suryani semakin laris manis dicari. Artalyta mengaku tidak berdaya soal itu.

"Itu no comment. Tapi saya nggak berdaya mengatasinya," ujar Artalyta menjelang sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2008).

Rekaman percakapan Artalyta-Kemas pertama kali diperdengarkan oleh jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada 11 Juni 2008. Selanjutnya, rekaman itu dijadikan ringtone oleh Gerakan Anti Korupsi Makassar, Selasa 17 Juni 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, hadir sejumlah guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Makassar. Mereka antara lain Guru Besar Fakultas Ekonomi Unhas Prof Amran Razak, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Prof Aswanto, Ketua Gerakan Anti Korupsi Makassar Abraham Samad dan Guru Besar Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Muim Fahmal.

Saat ringtone percakapan Artalyta dan Kemas diperdengarkan, para pengunjung warung kopi Daeng Anas banyak yang langsung tertarik memilikinya. Akhirnya ringtone itu disebarkan dengan menggunakan fasilitas bluetooth ke setiap handphone. (fiq/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads