SBY Harus Reformasi Kejagung, KPK Buka Lagi Kasus BLBI

SBY Harus Reformasi Kejagung, KPK Buka Lagi Kasus BLBI

- detikNews
Rabu, 18 Jun 2008 09:33 WIB
Jakarta - 11 Jaksa dan 2 Jaksa Agung Muda (JAM) tengah diperiksa oleh tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Pemeriksaan secara internal ini tidak efektif.

"Kalau diserahkan pada Jamwas saya kira sesama mereka akan saling jaga, sanksi pun terbatas," ujar Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Teten Masduki pada detikcom, Rabu (18/6/2008).

Selain itu, pemeriksaan internal juga tidak akan dipercaya masyarakat karena adanya indikasi perdagangan perkara sudah melibatkan hampir 3 JAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu yang ideal bagaimana? "Presiden SBY harus mengambil alih penyelesaian kasus Artalyta dengan membentuk Tim Kepresidenan untuk membenahi institusi Kejaksaan.

"Mestinya Presiden turun tangan membentuk tim kepresidenan untuk mereformasi kejaksaan. Jangan hanya mencopot jaksa yang terlibat dengan Artalyta," ujar Teten.

Bagaimana jika kasus Artalyta dilimpahkan ke KPK? "Bisa saja dilimpahkan, KPK hanya menangani kasusnya untuk membuka kembali kasus BLBI, memeriksa pihak yang terlibat, sedangkan pembenahan institusinya wewenang pemerintah," beber Teten.
(did/nrl)


Berita Terkait