"Saya kaget kok sudah ada yang bikin itu jadi ringtone. Saya baca (Selasa) sore tadi di detikcom jadi kaget, kok sampai Makassar," kata Sarjono dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (17/6/2008) malam.
"Kirimin dong, kirimin," canda Sarjono sembari tertawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita nggak bisa melarang, karena itu kreasi orang. Apalagi itu sudah fakta persidangan yang dibuka. Jadi ya milik umum. Siapapun bisa saja menggunakan dan itu sah-sah saja," pungkasnya. (fiq/nrl)










































