"Sudah diperiksa oleh satuan. Tetapi saya kurang tahu kapannya. Yang pasti sudah
dijatuhi hukuman disiplin," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Letkol TNI James Sondakh kepada detikcom, Rabu (18/6/2008).
Namun, James enggan menjelaskan lebih lanjut bentuk hukuman disiplin itu. "Yang jelas sudah ditindak sama komandannya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau disiplin ringan itu misalnya sedang jam kerja keluar, lalu pakai pakaian dinas tidak sesuai aturan. Nah kalau yang ini (menjadi ajudan -red), ini tergolong yang berat," jelasnya.
Diturunkan pangkatnya atau dicopot Pak? "Pokoknya sudah ditindak," kilah James.
Saat ini, lanjut James, jajarannya terus mempelajari lebih lanjut tentang keberadaan Serka Agus yang merangkap sebagai ajudan orang kepercayaan konglomerat Sjamsul Nursalim itu.
"Saat ini anggota kita sedang mendalami terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.
James juga membantah keberadaan Agus di samping Artalyta sebagai perintah atasan. "Tidak, itu inisiatif dia sendiri. Pada hakikatnya tidak ada satuan Kodam Jaya melaksanakan tugas di luar tugas pokok TNI sesuai yang diatur dalam undang-undang," pungkasnya.
(did/fiq)











































