Kurir Kejagung Paino Bersaksi dalam Sidang Artalyta

Kurir Kejagung Paino Bersaksi dalam Sidang Artalyta

- detikNews
Rabu, 18 Jun 2008 07:00 WIB
Jakarta - Pegawai di Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Paino akan bersaksi dalam sidang kasus suap jaksa Urip dengan terdakwa Artalyta Suryani. Paino adalah kurir pengantar surat dari Gedung Bundar Kejagung.

Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2008) pukul 09.00 WIB.

Selain Paino, sidang yang dipimpin hakim Mansyurdin Chaniago juga akan mendengarkan kesaksian Prabawa yang merupakan Direktur PT Era Bangun Mandiri. Prabawa adalah salah satu orang kepercayaan Artalyta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prabawa adalah saksi meringankan yang diajukan terdakwa (Artalyta). Dia (Prabawa) akan menerangkan kalau Ayin itu baik, sering meminjamkan uang," kata jaksa KPK, Sarjono Turin kepada detikcom.

Dalam sidang sebelumnya pada 9 Juni 2008, terkuak fakta surat panggilan Kejagung terhadap pengemplang BLBI, Sjamsul Nursalim, tidak langsung dikirimkan kurir. Namun terlebih dahulu diminta jaksa Urip.

Tiga kali panggilan jaksa penyelidik kasus BLBI pun tak pernah dipenuhi Sjamsul. Hingga akhirnya, kasus yang diduga merugikan negara triliunan Rupiah itu dihentikan penyelidikannya pada 29 Februari 2008.
(fiq/fiq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini