Rencananya, pemeriksaan Kemas akan digelar di Kantor Jamwas Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2008) pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan internal Kejagung kali ini untuk menelisik dugaan pelanggaran kode etik menyusul terkuaknya rekaman percakapan telepon antara Artalyta dengan Kemas. Rekaman itu diputar ulang oleh jaksa KPK dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada 11 Juni 2008.
Sebelumnya, Kemas pernah menjalani pemeriksaan internal Kejagung pada 10 Maret 2008. Saat itu, Kemas diperiksa Jamwas terkait tanggung jawabnya sebagai atasan Urip Tri Gunawan yang tertangkap basah oleh KPK.
Kemas yang pernah menjadi Kajati Banten dicopot dari jabatan Jampidsus pada 17 Maret 2008. Kini, pria kelahiran Palembang, 15 Februari 1949 itu menduduki jabatan staf ahli Jaksa Agung.
(fiq/fiq)











































