"Saya tidak tahu, tidak ada komunikasi saya dengan Kejaksaan," kata Chandra di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/6/2008).
Chandra menuturkan, saat penangkapan Artalyta tidak ada sama sekali terlihat petugas Kejaksaan yang terlibat.
"Saat AS dibawa ke KPK, tidak ada orang Kejaksaan," imbuhnya.
Menurut Chandra, jeda antara penangkapan Urip dan Artalyta tidak terlalu lama. "Sekitar 1 jam," ujarnya.
Dia menjelaskan, saat penangkapan jaksa Urip dan Artalyta, KPK melakukan penyitaan sejumlah barang dan beberapa sudah dikembalikan. Dia juga mengaku tidak tahu bila ada dokumen yang dibakar Artalyta saat bersembunyi di kamar.
"Ketika yang bersangkutan ke luar dari kamar, kita lakukan penggeledahan dan kita mengambil yang di lemari besi.Pesannya dalam operasional UTG (Urip) kita tangkap dan AS kita tangkap," urainya. (ndr/fiq)











































