Ringtone Jadi Sanksi Sosial Bagi Artalyta-Kemas

Ringtone Jadi Sanksi Sosial Bagi Artalyta-Kemas

- detikNews
Selasa, 17 Jun 2008 17:21 WIB
Jakarta - Ringtone rekaman pembicaraan Artalyta dan eks Jampidsus Kemas Yahya Rahman sengaja disebar oleh sejumlah akademisi dan aktivis anti korupsi di Makassar. Hal ini sebagai bentuk sanksi sosial atas para jaksa yang melakukan pelanggara hukum.
Β 
"Ini sebagai hukuman sosial, jadi bukan hanya bagi Kemas Yahya tapi juga bagi jaksa-jakasa lain yang melakukan pelanggaran hukum," tutur Abraham Samad, Ketua Gerakan Anti Korupsi Makassar pada detikcom, Selasa (17/06/2008).

Abraham menjelaskan, penyebarluasan ringtone adalah sebuah bentuk perlawanan atas pejabat yang harusnya menegakan hukum, namun malah melakukan pelanggaran hukum. "Ini bentuk perlawanan kami. Setidaknya jadi shock therapy bagi pejabat bersangkutan," ucapnya.

Menurut aktivis yang getol menyoroti kasus-kasus korupsi ini, jika ringtone ini tersebar luas, setiap hari kita akan mendengar rekaman Artalyta dan Kemas. Ini bisa menciutkan para jaksa-jaksa lain untuk terlibat kasus suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abraham juga menganggap bahwa keberatan Kemas Yahya atas beredarnya ringtone percakapannya dengan Artalyta, tidak beralasan. "Memang belum berkekuatan hukum tetap, tapi rekaman itu sudah di publish di pengadilan dan di media-media, dan itu bukan hak privat," terangnya. (gun/djo)


Berita Terkait