Antisipasi Bentrok Susulan, Makam di Ambon Dipagari

Antisipasi Bentrok Susulan, Makam di Ambon Dipagari

- detikNews
Selasa, 17 Jun 2008 15:33 WIB
Ambon - Mengantisipasi meluasnya bentrokan antar warga di Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon memagari lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang menjadi biang sengketa. Hal ini dilakukan sambil menunggu kejelasan status tanah tersebut.

"Sementara ini, lokasi TPU akan kita pagari sambil menunggu kejelasan statusnya tanahnya," ujar Sekretaris Kota Ambon, Ny. H.J.Huliselan, saat melakukan pertemuan dengan warga yang bersengketa di Balai Kota, Jl Sultan Hairun Ambon, Selasa (17/6/2008).
 
Huliselan juga mengungkapkan, Pemkot Ambon akan mengganti segala kerugian rumah yang rusak akibat bentrokan tersebut, termasuk fasilitas dan alat rumah tangga di dalamnya. "Pemkot akan memperbaiki rumah yang rusak dan fasilitas di dalam rumah," ujar dia.

Kepada warga yang bertikai, Huliselan meminta untuk menahan diri saat ini, dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah tersebut kepada pemerintah dan aparat kepolisian. "Semua pihak tolong menahan diri, jangan sampai ada pihak ketiga yang masuk dan memperkeruh suasana yang sudah kondusif dan aman ini," pinta dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya menandaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memanggil para RT/RW serta lurah yang bertugas di kawasan Bentas dan Airsalobar, termasuk Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon, untuk mengetahui informasi yang jelas tentang status tanah tersebut.

Polisi Siaga

Hingga kini, TPU yang disengketakan masih dalam pengawasan petugas keamanan dari Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. "Sekitar 30 personel polisi masih bersiaga di TKP," kata Kapolres Pulau Ambon dan Pp Lease, AKBP Didik Agung Wijdanarko kepada wartawan, di Mapolres.
 
Menurut Kapolres, pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan kedua kelompok yang bertikai. Hasilnya mereka juga sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan itu kepada pihak kepolisian untuk dapat berkordinasi dengan pemerintah kota (Pemkot) Ambon. "Sudah dilakukan pertemuan yang dihadiri ketua RT termasuk Imam Mesjid di Mapolres, dan hasilnya kita akan segera kordinasikan penyelesaian persoalan ini dengan Pemkot Ambon," kata Kapolres.

Disinggung  proses hukumnya, Kapolres menambahkan saat ini pihaknya masih mengamankan satu orang atas nama Ampy Talakua. "Sementara baru satu yang kita amankan," kata kapolres.

Secara keseluruhan, kata Kapolres, pihaknya telah meminta keterangan dari 5 orang saksi dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan saksi lainnya. "Saat ini kita masih terus selediki dan sudah 5 orang saksi kita minta keterangan. Kita juga akan minta keterangan dari wartawan SCTV Jufry Sarmanery," ungkapnya.

(han/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads