Polisi di Surakarta Tarik 104 Senjata Api dari Warga Sipil

Polisi di Surakarta Tarik 104 Senjata Api dari Warga Sipil

- detikNews
Selasa, 17 Jun 2008 14:51 WIB
Solo - Polwil Surakarta dan Poltabes Surakarta menarik 104 pucuk senjata api (senpi) yang dimiliki warga sipil. Senpi tersebut digudangkan karena tidak ada lagi perpanjangan izin bagi sipil untuk memiliki senpi. Sebagian besar pengguna adalah pengusaha dan pejabat pemerintah.

Pejabat kepolisian setempat mengatakan penarikan telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, sebagai pelaksanaan dari instruksi pimpinan Polri yaitu demi alasan keamanan. Hingga saat ini, Polwil Surakarta telah menarik 54 pucuk senpi, sedangkan Poltabes Surakarta menarik 50 pucuk senpi.

Kasat Intelkam Poltabes Surakarta, Kompol Jaka Wibawa, mengatakan penarikan 50 pucuk senpi tersebut telah dilakukan selama beberapa waktu. Penarikan dilakukan ketika pemiliknya datang dengan maksud memperpanjang izin kepemilikan senpi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagian besar pemiliknya pengusaha. Ada juga pejabat. Saat ini senjata-senjata api itu berada di Mapolda Jawa Tengah, sebagian lainnya dititipkan di Polwil (Surakarta). Memang masih ada warga sipil yang memegang senpi, misalnya satuan pengamanan khusus di bank," ujar dia, Selasa (17/6/2008).

Hal senada juga disampaikan Kasubag Intelkam Polwil Surakarta, Kompol Toto Retol. Menurut dia, senpi-senpi tersebut telah disimpan di gudang senjata. Semua senpi yang ditarik adalah jenis senpi genggam.

Di wilayah Polwil Surakarta, lanjut Toto, saat ini juga masih ada  senpi yang dipegang selain TNI dan Polri. "Di Karanganyar misalnya, ada dua pucuk senjata api yang dipegang oleh polsus (polisi khusus). Untuk Polsus izinnya berbeda dengan izin kepemilikan bagi warga sipil lainnya," ujarnya. (mbr/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads