Pejabat kepolisian setempat mengatakan penarikan telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, sebagai pelaksanaan dari instruksi pimpinan Polri yaitu demi alasan keamanan. Hingga saat ini, Polwil Surakarta telah menarik 54 pucuk senpi, sedangkan Poltabes Surakarta menarik 50 pucuk senpi.
Kasat Intelkam Poltabes Surakarta, Kompol Jaka Wibawa, mengatakan penarikan 50 pucuk senpi tersebut telah dilakukan selama beberapa waktu. Penarikan dilakukan ketika pemiliknya datang dengan maksud memperpanjang izin kepemilikan senpi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga disampaikan Kasubag Intelkam Polwil Surakarta, Kompol Toto Retol. Menurut dia, senpi-senpi tersebut telah disimpan di gudang senjata. Semua senpi yang ditarik adalah jenis senpi genggam.
Di wilayah Polwil Surakarta, lanjut Toto, saat ini juga masih ada senpi yang dipegang selain TNI dan Polri. "Di Karanganyar misalnya, ada dua pucuk senjata api yang dipegang oleh polsus (polisi khusus). Untuk Polsus izinnya berbeda dengan izin kepemilikan bagi warga sipil lainnya," ujarnya. (mbr/asy)











































