KPK Tidak Bisa Cegah Ringtone Artalyta-Kemas

KPK Tidak Bisa Cegah Ringtone Artalyta-Kemas

- detikNews
Selasa, 17 Jun 2008 14:48 WIB
Jakarta - "Hahaha...menarik saja. Masyarakat sudah tambah sadar dan mulai antikorupsi," begitulah komentar Wakil Ketua KPK Haryono Umar seputar percakapan Artalyta Suryani dan mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman yang laris manis dijadikan ringtone.

Percakapan Artalyta dan Kemas disadap KPK pada Sabtu 2 Maret 2008. Percakapan diungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor 11 Juni lalu. Rupanya, percakapan ini menarik minat sebagian masyarakat Makassar untuk menyimpannya dalam bentuk ringtone di ponsel.

"Ini termasuk bagian dari pendapat, opini masyarakat. KPK tidak bisa mencegahnya," kata Haryono pada detikcom, Selasa (17/6/2008).

Menurut dia, rekaman percakapan itu kini bukan milik KPK lagi. "Sudah dipublis oleh hakim. Kita tidak bisa menghalangi. Silakanlah bagaimana publik saja," ujar Haryono.

Apa Bapak berminat memiliki ringtone itu? "Seru juga ya hahaha..," sahut Haryono.

Sementara itu, pengacara Artalyta, Aldila, menolak mengomentari ringtone itu. "Hah, jadi ringtone? Saya no comment," ujarnya. (aan/nrl)


Berita Terkait