Berkas-berkas itu di antaranya surat perjanjian kerjasama antara UMY dengan Joko Suprapto untuk pengadaan listrik menggunakan alat pembangkit listrik mandiri Jodhipati.
Rombongan UMY ke Mapolda DIY di Jl Ringroad Utara Condongcatur Depok Sleman, Selasa (17/6/2008) menggunakan dua buah mobil yakni Toyota Inova dan sedan Vios. Rombongan dipimpin kuasa hukum dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY, Muchtar Zuhdi SH, Ahmad Maruf (humas),
Dirut PT Mentari Prima Karsa (badan usaha UMY) Riyang Indartono, serta sejumlah pengurus UMY seperti Himawan Dwiatmojo, Joko Lely dan Budi P. Sedang Rektor UMY Dr Khoiruddin Bashori
tidak turut hadir.
Muchtar dan kawan-kawan kemudian menuju Ruang 13 di bagian Siaga Operasi Mapolda DIY. Di tempat itu mereka diterima Briptu Warismanto dan Bripka Sunuko.
Muchtar mengatakan UMY melaporkan Joko Suprapto dalam kasus pembangkit Jodhipati karena melanggar kesepakatan kerjasama yang ditandatangani pada 13 Deseber 2007. Dalam proyek Jodhipati, dia menjanjikan alat itu dapat berfungsi mulai Januari 2008, tapi kemudian molor dan molor terus.
"Hingga bulan Juni ternyata alat tidak bisa menyala atau berfungsi sehingga dilakukan pembongkaran untuk membuktikannya," katanya.
Muchtar menilai ada unsur penipuan yang dilakukan Joko Suprapto. Joko tidak mempunyai itikat baik untuk menyelesaikan perkara ini. "Unsur-unsur penipuannya itu jelas ada dan kami meminta polisi untuk menyelidiki dan memeriksanya," katanya.
Saat melaporkan kuasa hukum juga membawa satu bundel berkas-berkas surat perjanjian kerjasama, nota kesepakatan dan foto kopi cek atau giro bilyet. "Cek kosong atau cek mundur itu katanya akan cair tanggal 21 Juni. Tapi itu bukan berarti sudah mengembalikan dana Rp 1,3 M itu," tegas dia.
Menurut Muchtar, pelaporan ini sebagai langkah awal untuk membongkar kasus penipuan di UMY dari kasus pembangkit listrik Jodhipati. Dia juga menegaskan, proyek Jodhipati ini berkaitan dengan proyek Banyugeni (bahan bakar berbasis air). Terutama orang-orang yang ikut terlibat di dalamnya.
"Jelas ada kaitannya Jodhipati dengan Banyugeni. Mereka menawarkan juga bersamaan dan banyugeni harus didukung alat itu," pungkas Muchtar. (bgs/djo)











































