"Kalau itu (tersangka baru kasus Munir) cek saja ke penyidik," kata Kapolri dalam acara Dies Natalis ke-62 PTIK dan Wisuda Sarjana Ilmu Kepolisian Angkatan ke-48 dan 49 di Kampus PTIK, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2008).
Menurut dia, penyidik akan melengkapi bukti-bukti sehingga jika nanti tersangka ditangkap, tidak akan lepas dan prosesnya bisa terus berlanjut ke persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































