Periksa Biaya Perkara MA, KPK Gabungkan Bukti Temuan BPK

Periksa Biaya Perkara MA, KPK Gabungkan Bukti Temuan BPK

- detikNews
Selasa, 17 Jun 2008 12:55 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan kasus biaya perkara di Mahkamah Agung (MA). Bukti yang dikumpulkan KPK akan digabungkan dengan temuan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kemarin (Senin 16 Juni) sudah ada yg ke sana dan sudah diterima pejabat sana. Itu mengumpulkan bukti dan bahan keterangan," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK Haryono Umar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/6/2008).
Β 
Haryono melanjutkan penyelidikan bertolak dari bukti yang diajukan auditor BPK, terkait dugaan penyelewengan biaya perkara.
Β 
"Nanti bukti itu kita gabung dengan yang ditemukan KPK," tambahnya.
Β 
Informasi menyebutkan tim KPK mendatangi MA, Senin sejak pagi hari dan diterima Hakim Agung Sareh Wiyono. Dan penyidik KPK pun belum melakukan penyitaan, mereka hanya mengumpulkan data. (ndr/nwk)


Berita Terkait